Tampilkan postingan dengan label Lingkungan Kita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lingkungan Kita. Tampilkan semua postingan

Minggu, 03 Januari 2010

alam kalimantan timur

Sumber Daya Alam Provinsi Kalimantan Timur Peta Provinsi Kalimantan TimurLahan potensial pertanian tanaman pangan dan hortikultura pada rahim 2006 seluas 2.511.167 ha terdiri dari lahan sawah seluas 225.451 ha dan lahan bukan sawah 2.285.716 ha. Dan luas potensi utama sawah tersebut, yang ditanami padi setahun dua kali 34.076 ha. Lahan sawah yang tidak diusahakan selama satu tahun seluas 23.232 ha dan lahan sawah yang sementara tidak diusahakan adalah 121.270 ha, lahan sawah yang ada baru di fungsikan seluas 104.181 ha (±46%). Untuk lahan bukan sawah dari lahan potensial seluas 2.285,716 ha yang difungsikan baru seluas 1.446.132 ha (±63%) dan sementara tidak diusahakan adalah 893.584 ha (±37%).

Untuk tahun 2005, Provinsi Kalimantan Timur mendapat jatah kayu tebangan tahunan sebesar ±1,5 juta meter kubik. Untuk memenuhi kebutuhan seluruh industri di Provinsi Kalimantan Timur setidaknya diperlukan bahan baku kayu sebesar 3,2 juta meter kubik.

Perkembangan sektor kelautan dan perikanan menjadi sektor unggulan bagi pertumbuhan ekonomi, potensi sumberdaya ikan yang cakup besar, di antaranya Wilayah ZEEI (Zone Ekskfusif Indonesia) di laut Sulawesi seluas ±297.813 km². Penangkapan di pantai seluas ±12.000.000 ha, terdapat lahan yang digunakan untuk budidaya air payau seluas ±91.380 ha, ditimbang parairan umum seluas ± 2.773.937 ha.

Perkembangan produksi ikan tangkapan ikan laut, produksi perikanan tambak dan produksi penangkapan perairan umum meningkat dari 99.691 ton tahun 2005 menjadi 101.187 ton pada 2006 dengan rata pertumbuhan per tahun sebesar 1,5%, Produksi perikanan darat tahun 2005 sebanyak 49.719 ton meningkat menjadi 50.465 ton pada tahun 2006 dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 1,5% produksi ikan perairan umum tahun 2005 meningkat menjadi 30.964 ton pada 2006 rata-rata pertumbuhan sebesar 1,26% per tahun.

Peluang ekspor hasil perikanan sebagian besar ke negara Jepang dan ke beberapa negara tujuan seperti Amerika Serikat, Hongkong, Malaysia, Singapura beberapa negara Eropa. jenis komoditas yang diekspor adalah udang beku (bentuk olahan headless&peeled) yang terdiri atas udang windu dan udang putih, idang segar, ikan tenggiri, ikan hidup berupa ikan berutu, ikan kerapu, lobster serta kepiting, labi-labi, kura-kura, dan cacing laut.

Potensi sumberdaya alam dan sumberdaya mineral yang cukup besar dilihat dari segi geologi dan potensi lahan galian sangat mempunyai daya tarik yang cukup tinggi dimata para investor bidang pertambangan, namun masih banyak yang belum dimanfaatkan secara optimal terkait dengan masih perlunya secara terus menerus informasi geologi sumberdaya mineral dalam rangka mengelola sumberdaya mineral, energi, air tanah, pengelolaan lingkungan, investasi bencana alam, penggunaan lahan dan penataan ruang wilayah pertambangan. Saat ini terdapat enam perusahaan yang telah memproduksi minyak bumi, masing-masing Pertamina, OPEP Sangata, tiga perusahaan asing serta dua perusahaan swasta nasional.

Di lihat dari perkembangannya, produksi minyak mentah, gas alam dan batu bara mengalami peningkatan. Produksi minyak mentah pada 2004 sebesar 58.975,99 barell sedangkan produksi gas alam sebesar 1.220.287,54 dan produksi batu bara sebanyak 63.769.646,04 ton. Sementara pada 2005, produksi minyak mentah 57.025,99 barell, produksi gas alam 1.110.900.740 MMBTU dan batu bara sebanyak 81.517.819,59 ton, Sedangkan untuk tahun 2006 produksi minyak mentah 13.476,48 barel, produksi gas alam 292.227,42 MMBTU, dan produksi batu bara sebesar 58.489,691,98 ton.

sumber article dan gambar www.indonesia.go.id
Readmore »» alam kalimantan timur

Hutan Kaltim Hancur, Reboisasi Justru Dihentikan

Jumlah kerusakan hutan di Kalimantan Timur kini mencapai 6,8 juta hektare dari luas kawasan mencapai 17 hutan dan lahan. Ironisnya, pemerintah pusat melalui Departemen Kehutanan justru menghentikan kucuran dana reboisasi (DR) untuk tahun anggaran 2008.

"Kebijakan pemerintah pusat ini cukup ironis karena tidak memberikan DR. Sementara kerusakan hutan di Kaltim diperkirakan telah mencapai 6,8 juta hektare," kata pemerhati lingkungan Kaltim, Niel Makinuddin, di Samarinda, Selasa (29/1), seperti dikutip Antara.

Dalam lampiran Surat Menteri Kehutanan Nomor: S.56/Menhut-II/RK/2008 tertanggal 24 Januari 2008 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kehutanan Tahun Anggaran 2008, tidak terlihat ada alokasi DR untuk Kaltim pada tahun ini.

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Dephut, Boen M. Purnama itu tidak satu pun kabupaten kota di Kaltim mendapat kucuran dana DR 2008.

"Luas kerusakan mencapai 6,8 juta hektare. Itu maka sama artinya dengan dua kali luas hutan di Jawa Barat. Dihentikannya penyaluran DR menjadi persoalan sangat serius bagi pelestarian hutan di Indonesia, mengingat hutan Kaltim adalah bagian dari heart of Borneo atau menjadi salah satu sumber penghasil oksigen nasional," imbuh Niel.

Ia menjelaskan, dengan tidak dikucurkan Dana Reboisasi, maka upaya merehabilitasi dan mereboisasi kawasan hutan yang rusak di Kaltim akan mengalami persoalan serius.

"Jelas luas kerusakan akan bertambah karena dengan kondisi seperti itu, hutan akan rawan mengalami kebakaran khususnya pada musim kemarau." imbuh mantan Direktur Eksekutif Walhi Kaltim itu.

Niel yang juga peneliti pada Proyek Pesisir (kerja sama daerah dengan lembaga internasional untuk pelestarian kawasan pantai dan laut Kaltim ) itu menjelaskan, sebelumnya, Kaltim mendapat dana DR sekitar Rp100 miliar per tahun, untuk merehabilitasi dan mereboisasi hutan di Kaltim. Namun ternyata jumlah itu tidak berimbang dengan luas kerusakan hutan.

Misalnya seperti di wilayah Bulungan dana DR mencapai Rp18 miliar per tahun hanya mampu untuk merehabilitasi dan mereboisasi lahan seluas tiga hektare. Sedangkan laju kerusakan hutan di Kaltim diperkirakan mencapai 500 hutan dan lahan per tahun

Ketakutan daerah terkait dengan Keppres 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa termasuk Juknis dan Juklaknya sehingga banyak pejabat enggan menjadi pimpro untuk melaksanakan proyek sehingga daya serap DR di daerah rendah.

Ia mencontohkan, Pemkot Balikpapan memanfaatkan sebagian dana DR untuk pemagaran hutan lindung, namun kemudian dipersoalkan oleh pihak kejaksaan karena dianggap sebuah penyimpangan serius.

"Alasan Pemkot Balikpapan masuk akal, yakni kegiatan reboisasi tidak bermanfaat apabila kawasan tersebut tidak dipagar. Karena dengan mudah masyarakat mengkapling dan menjarah kawasan yang dekat dengan jalan raya itu," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Budi Pranowo dan Kepala Biro Humas Pemprov Kaltim, Jauhar Effendi enggan memberikan komentar mengenai dihentikan DR untuk Kaltim pada 2008. Ia beralasan belum mendapat pemberitahuan resmi dari Dephut.

"Memang dalam penerapan aturan sangat kaku, khususnya Keppres 80 sehingga bukan hanya pada sektor kehutanan. Pada bidang lainnya juga daya serap keuangan sangat rendah akibat banyak pegawai yang takut menjadi pimpro. Seharusnya yang dianggap penyimpangan apabila terjadi mark up (penggelembungan dana) ataupun manipulasi barang, namun kesalahan administrasi kini juga digolongkan penyimpangan berat," katanya.

Sumber Article www.inilah.com
Readmore »» Hutan Kaltim Hancur, Reboisasi Justru Dihentikan

Jumat, 11 September 2009

Alam Indonesia


Rindu Keteduhan Hutan Kami

Seiring dengan adanya perkembangan jaman yang jauh berjalan dengan cepat, tentunya memberikan dampak berupa nilai plus bagi kesejahteraan hidup manusia. Namun di kala manusia dapat menikmati perkembangan teknologi yang pesat dan semakin memudahkan manusia dalam beraktivitas, ada satu sisi makhluk hidup yang dilupakan. Yah, para tumbuh-tumbuhan yang semakin punah. Dunia yang sekarang dipenuhi oleh segala pencemaran, tanpa memperdulikan sisi lain dari kehidupannya. Para habitat hijau inilah yang kemudian mendapatkan ancaman dari kelestarian kenyamanan hidup manusia. Semakin lama, manusia tampaknya telah dibutakan dan tertutup hati nuraninya akan kelestarian hutan hijau, sehingga mereka mampu menjarah para makhluk hijau yang selalu memberikan dampak positif di dalam kehidupan manusia. Hutan merupakan aset yang sangat berharga bagi dunia, namun kesadaran itu agaknya kurang diperhatikan lagi. Dimana-mana terjadinya kerusakan hutan yang dilakukan oleh manusia itu sendiri. Seakan mereka tidak sadar bahwa hutan hijau masih sangat dibutuhkan manusia di masa yang akan datang. Pengerusakan hutan oleh beberapa kalangan seperti illegal loging atau penebangan liar / penjarahan / pemanfaatan hasil hutan secara tidak berijin yang sekarang marak dilakukan untuk memberikan keuntungan personal bagi mereka yang egoistis, demi menjaga kesejahteraan hidupnya sendiri.Selain itu, terjadinya kebakaran hutan yang telah memusnahkan sebagian besar hutan juga telah menjadi salah satu penyebab kegundulan hutan yang hijau. Dilihat dari segi dampak dari kebakaran hutan, bukan hanya menyebabkan kegundulan hutan, namun juga kerugian pada manusia. Karena kebakaran hutan yang berada dalam porsi besar akan menyebabkan pencemaran udara yang berupa asap yang memang susah untuk dihilangkan.

Selain tersebut diatas, pengundulan hutan juga dapat diakibatkan oleh pembukaan areal hutan yang dimanfaatkan untuk areal pemukiman atau lahan pertanian.

Rata-rata hutan yang gundul tersebut dapat berdampak pada terjadinya bencana alam yang diakibatkan secara tidak langsung oleh manusia. Misalnya adalah terjadinya banjir akibat hujan yang turun dan tidak terserap oleh tanaman. Ataupun longsor dengan tidak adanya tanaman atau pohon hijau sebagai pagar penghalangnya. Tentunya kasus ini tidak perlu diragukan keabsahannya, karena telah beberapa kali terjadi. Selain itu, kasus Tsunami yang telah banyak menelan korban. Memang dalam kasus Tsunami tidak keseluruhan penyebabnya adalah hutan yang gundul, namun secara logika, bila saja kita lebih memperhatikan kelestarian hutan, maka tentunya dalam kasus Tsunami tersebut tidak akan menelan korban jiwa yang cukup banyak.Seandainya masyarakat dunia yang lebih khusus masyarakat Indonesia lebih peduli lagi dengan kelestarian hutan dan memprediksi daerah bencana, maka dapat dilakukan penanaman hutan mangrove disepanjang pantai Aceh atau daerah yang berkesempatan untuk mendapat musibah Tsunami. Karena dengan adanya hutan dikawasan yang "bahaya" Tsunami tersebut maka seenggaknya apabila terjadi musibah Tsunami, tidak akan menelan korban jiwa sedasyat yang terjadi di Aceh. Karena menurut pandangan saya, itu akan dapat menangkal setidaknya beberapa persen air bah Tsunami, karena seperti yang kita tahu guna tanaman adalah dalam penyerapan air untuk keadaan seperti tersebut diatas.Dan selain itu, pada umumnya tanaman berguna bagi manusia dalam menghasilkan Oksigen dan menghirup Carbon Dioksida, yang merupakan keterbalikan dari manusia yang mengeluarkan Carbon dioksida dan menghirup Oksigen. Disini dapat dilihat bahwa manusia dan tumbuhan memiliki satu keterikatan hubungan timbal balik yang tidak dapat dilepaskan begitu saja. Selain itu, tanaman juga menjadi sumber konsumsi dan obat-obatan bagi manusia. Hal tersebut sudah sangat jelas kita ketahui. Mengacu pada manfaat, fungsi, dan guna yang telah dipaparkan diatas akan ketergantungan manusia dalam segi keselamatan maupun kelanjutan hidup manusia, maka sedapat mungkin kita menguak betapa egoisnya manusia yang memanfaatkan tumbuhan sebagai sumber kesejahteraan personal dengan segala pelanggaran yang telah mereka lakukan tanpa pernah memikirkan akan keselamatan bagi kelestarian tumbuhan maupun kehidupan manusia di masa yang akan datang.Setelah semakin maraknya kerusakan hutan yang terjadi, maka barulah sebagian pihak dari manusia menyadari untuk melestarikan hutan tersebut. namun itu tidak berarti bahwa manusia secara umumnya menyadari akan hal tersebut. Banyak pula organisasi yang telah dibentuk untuk kelestarian hutan.

Tidak jauh-jauh di negara tetangga ataupun seberang. Di Indonesia sendiri telah banyak dibentuknya organisasi-organisasi peduli hutan. Salah satunya adalah Yayasan Peduli Hutan Lestari (YPHL).

Bukan juga kepedulian tersebut hanya di Indonesia, tapi juga di negara-negara lain di seluruh dunia. Hal ini terbukti dengan adanya perundingan yang diadakan secara International beberapa tahun yang lalu. Dan tentunya menghasilkan sesuatu yang disebut Ecolabeling yaitu label yang diberikan kepada kayu yang dimanfaatkan untuk menghasilkan suatu produk tertentu yang berasal dari hutan yang dikelola secara lestari. Tanpa menunggu lama, maka dibentuklah organisasi Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI). Namun, pihak swasta kehutanan tidak ingin ketinggalan, sehingga membentuk Asosiasi Pengusahaan Hutan Indonesia (APHI).UNESCO tentunya tidak hanya berpangku tangan atas semua kasus penggundulan hutan. Maka UNESCO mencanangkan cagar alam dunia "Taman Yasuni" yang terletak di Amazona, berbatasan dengan Peru. Pembentukan organisasi ini membuktikan kepedulian bangsa Indonesia akan kelestarian hutan. Namun, meskipun telah muncul pihak-pihak yang memperdulikan kelestarian hutan, tetapi masih saja ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang menjarah hutan dengan penebangan liar.Dengan banyaknya pembentukkan organisasi peduli lingkungan, tidak memungkinkan menekan angka kriminalitas terhadap hutan, karena sampai saat ini pun banyak sekali oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan pengerusakan hutan. Hanya sebagian kecil pihak-pihak yang menyadari hutan sebagai asset yang berharga di masa yang akan datang, dan masih banyak pihak-pihak yang tidak mau menyadari dan tidak mau tahu akan hal tersebut. Dan oleh karena itu, pemerintah dan organisasi pendukung lingkungan tersebut tampaknya memang harus bekerja lebih ekstra untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya hutan.

Dapat kita lihat upaya yang telah dilakukan pemerintah nasional maupun internasional seperti ecolabeling ataupun pembentukan cagar alam dunia "Taman Yasuni" serta peraturan dan hukuman atas pelanggarannya. Tentunya semua itu untuk optimalisasi penekanan angka kerusakan hutan.

Namun, tidak semua upaya dapat berjalan dengan mulus. Dan menurut saya, ada beberapa solusi yang dapat ditawarkan kepada pemerintah yaitu menjadikan hutan sebagai sarana rekreasi. Yang bisa dilakukan adalah misalnya dengan penjelajahan hutan bagi para penggemarnya dengan menempatkan orang-orang yang dapat dipercaya sebagai pengelolanya. Dan seandainya dengan hal itu dapat berhasil, maka pengunjung hutan tidak akan sedikit, sehingga akan menyulitkan para oknum pegerusakan hutan dalam bertindak. Dengan hal itu, tentunya akan mengurangi tingkat pengerusakan hutan.Tempat rekreasi hutan tersebut dapat dibangun yang lebih ramah lingkungan namun bisa memberikan kenyamanan bagi pengunjungnya, sehingga selain menambah devisa negara, pemerintah juga memberikan kontribusi bagi keselamatan hutan. Pencanangan pengeluaran lisensi dalam memanfaatkan kayu di hutan juga dapat menjadi solusi alternatif dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pengusaha kayu. Sehingga dapat meminimalkan illegal loging, tentunya dengan pengeluaran ijin yang tidak susah namun dengan syarat penanaman kembali pohon-pohon yang ditebang, dan pemerintah dapat melakukan pengawasan atas aktivitas tersebut.Selain itu, pemerintah dapat menerapkan hutan buatan untuk area-area yang sekiranya dapat berpotensi sebagai hutan buatan. Dan membuat kebijakan atas pelanggaran peraturan akan pengerusakan hutan yang lebih tegas dan ketat, sehingga para pengerusak hutan dapat berpikir kembali bila ingin menjalankan aksinya. Lepas dari itu, pemerintah dapat mencanangkan suatu program pendukung yang dapat berupa pemberian Award pada daerah-daerah di seluruh Indonesia dengan persyaratan hutan lindung yang masih hijau dan terlestarikan, agar semua pihak dapat termotivasi dalam meningkatkan kesadaran terhadap kepedulian terhadap hutan hijau yang indah. Karena banyak dari masyarakat kita yang memang lebih menyukai apa yang disebutkan sebagai "Hadiah" atas kerja keras atau kontribusi yang mereka berikan.Masih banyak sekali solusi yang dapat diterapkan pemerintah untuk melestarikan hutan, namun tentunya hal tersebut tidak akan menghilangkan kriminalitas terhadap hutan. Semua kembali lagi pada diri kita sendiri akan hutan dan kelestariannya. Karena hutan juga memiliki hak asasi kehutanan untuk dilindungi dari kepunahan. Dan tetap dilestarikan kehijauannya di dunia. Mari membuang keegoisan dan bersama-sama menjaga hutan kita yang tercinta. Serta menjaga keteduhan dan kehijauan yang sangat bermanfaat bagi manusia dan makhluk hidup lainnya. Karena kita hidup juga bersama hutan hijau yang indah.

Sumber Article Dari : www.kabarindonesia.com
Readmore »» Alam Indonesia

Minggu, 06 September 2009

Bahayanya Tambang BatuBara Bagi Bumi Kita

Gundulnya Hutan Indonesia Ku





Banyaknya terjadi penambangan batu bara di daerah-daerah di seluruh indonesia banyak menybabkan hutan-hutan yang ada menjadi gundul habis di tebang tak ada penghijawan karena percuma tanah tidak bisa ditanamai lagi dengan tumbuhan apapun karena tanah udah gersang dan tandus dan pastinya tidak subur lagi.....!!!!! Ap yang akan terjadi pada alam kita...??????


Sesunguhnya saya sangat merasa sedih dengan ke'adaan hutan kita seperti ini apakah sampe kepada anak cucu kita menghirup udara segar dari pepohonan yang mulai langka dilihat oleh mata karena penambangan batu bara semakin meluas bahkan mendekati pemukiman penduduk....jalan raya....dan di smping pasilitas umum...!!!

Mari kita berpikir sejenak dengan tenangan seandanya penmbangan batu bara terus bergeser ke pemukiman penduduk apa yang akan terjadi...?????

Sekarang kita bisa lihat khususnya warga kaltim yang tinngal di jalur tenggarong samarinda...yang separuh jalan bisa menikmati suasana penambangan yang sangat indah namun itu hanya saat batubara masih ada di situ....setelah tidak ada maka penambangan pun selesai pemnadangan yang indah pun hilang maka yang tersisa adalah sebuah tebing yang dalam yang semua isi buminya sudah terkuras dan kita bisa bayangkan sendiri apa yang terjadi seandaynya tejadi hujan deras...????maka air akan mengandung karena tak ada yang menyerapnya lagi....!!!!!!!!!! dan lama kelamaan akan menjadi sebuah danau itu sihhhhh cuma hayalan aku aja hehehehe :-)

Memang law di pikir-pikir penmbangan batubara belum ada cara yang sangat tepat,tanpa harus mengorbankan kepentinagan yang lain....!!!!
Kalaw cara penambangan yang terdahulu yaitu penambangan dengan melalui bawah tanah sangat membahayakan bagi kariyawan batubara dan danpaknya bagi bumi kita ialah terjadi lobang ditengah tengah bumi dan mengahacurkan pondasi bumi...makanya bumi kita sekarang mulai menurun karena pondasinya sudah tidak kuat...
Dan kalaw cara penbangan yang sekarang dengan mengeruk dari atas memang tidak membahayakan kariyawan batubara tapi membahayakan kesehatan masyarakat apa lagi pada sa'at musim kemarau debu-debu sangatlah banyak karena erosi besar....dan setelah pertambangan selesai yang terjadi pada bumi kita ialah lubang-lubang yang berada di mana-mana....dan ujungnya bumi kita akan menjadi bolong-bolong seperti bulan saja :-(

Refrensi gambar dari : http://indraagusrahman.blogspot.com/2009/06/pertambangan-batubara-terkena-imbasnya.html
Readmore »» Bahayanya Tambang BatuBara Bagi Bumi Kita