Minggu, 03 Januari 2010

alam kalimantan timur

Sumber Daya Alam Provinsi Kalimantan Timur Peta Provinsi Kalimantan TimurLahan potensial pertanian tanaman pangan dan hortikultura pada rahim 2006 seluas 2.511.167 ha terdiri dari lahan sawah seluas 225.451 ha dan lahan bukan sawah 2.285.716 ha. Dan luas potensi utama sawah tersebut, yang ditanami padi setahun dua kali 34.076 ha. Lahan sawah yang tidak diusahakan selama satu tahun seluas 23.232 ha dan lahan sawah yang sementara tidak diusahakan adalah 121.270 ha, lahan sawah yang ada baru di fungsikan seluas 104.181 ha (±46%). Untuk lahan bukan sawah dari lahan potensial seluas 2.285,716 ha yang difungsikan baru seluas 1.446.132 ha (±63%) dan sementara tidak diusahakan adalah 893.584 ha (±37%).

Untuk tahun 2005, Provinsi Kalimantan Timur mendapat jatah kayu tebangan tahunan sebesar ±1,5 juta meter kubik. Untuk memenuhi kebutuhan seluruh industri di Provinsi Kalimantan Timur setidaknya diperlukan bahan baku kayu sebesar 3,2 juta meter kubik.

Perkembangan sektor kelautan dan perikanan menjadi sektor unggulan bagi pertumbuhan ekonomi, potensi sumberdaya ikan yang cakup besar, di antaranya Wilayah ZEEI (Zone Ekskfusif Indonesia) di laut Sulawesi seluas ±297.813 km². Penangkapan di pantai seluas ±12.000.000 ha, terdapat lahan yang digunakan untuk budidaya air payau seluas ±91.380 ha, ditimbang parairan umum seluas ± 2.773.937 ha.

Perkembangan produksi ikan tangkapan ikan laut, produksi perikanan tambak dan produksi penangkapan perairan umum meningkat dari 99.691 ton tahun 2005 menjadi 101.187 ton pada 2006 dengan rata pertumbuhan per tahun sebesar 1,5%, Produksi perikanan darat tahun 2005 sebanyak 49.719 ton meningkat menjadi 50.465 ton pada tahun 2006 dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 1,5% produksi ikan perairan umum tahun 2005 meningkat menjadi 30.964 ton pada 2006 rata-rata pertumbuhan sebesar 1,26% per tahun.

Peluang ekspor hasil perikanan sebagian besar ke negara Jepang dan ke beberapa negara tujuan seperti Amerika Serikat, Hongkong, Malaysia, Singapura beberapa negara Eropa. jenis komoditas yang diekspor adalah udang beku (bentuk olahan headless&peeled) yang terdiri atas udang windu dan udang putih, idang segar, ikan tenggiri, ikan hidup berupa ikan berutu, ikan kerapu, lobster serta kepiting, labi-labi, kura-kura, dan cacing laut.

Potensi sumberdaya alam dan sumberdaya mineral yang cukup besar dilihat dari segi geologi dan potensi lahan galian sangat mempunyai daya tarik yang cukup tinggi dimata para investor bidang pertambangan, namun masih banyak yang belum dimanfaatkan secara optimal terkait dengan masih perlunya secara terus menerus informasi geologi sumberdaya mineral dalam rangka mengelola sumberdaya mineral, energi, air tanah, pengelolaan lingkungan, investasi bencana alam, penggunaan lahan dan penataan ruang wilayah pertambangan. Saat ini terdapat enam perusahaan yang telah memproduksi minyak bumi, masing-masing Pertamina, OPEP Sangata, tiga perusahaan asing serta dua perusahaan swasta nasional.

Di lihat dari perkembangannya, produksi minyak mentah, gas alam dan batu bara mengalami peningkatan. Produksi minyak mentah pada 2004 sebesar 58.975,99 barell sedangkan produksi gas alam sebesar 1.220.287,54 dan produksi batu bara sebanyak 63.769.646,04 ton. Sementara pada 2005, produksi minyak mentah 57.025,99 barell, produksi gas alam 1.110.900.740 MMBTU dan batu bara sebanyak 81.517.819,59 ton, Sedangkan untuk tahun 2006 produksi minyak mentah 13.476,48 barel, produksi gas alam 292.227,42 MMBTU, dan produksi batu bara sebesar 58.489,691,98 ton.

sumber article dan gambar www.indonesia.go.id
Readmore »» alam kalimantan timur

Hutan Kaltim Hancur, Reboisasi Justru Dihentikan

Jumlah kerusakan hutan di Kalimantan Timur kini mencapai 6,8 juta hektare dari luas kawasan mencapai 17 hutan dan lahan. Ironisnya, pemerintah pusat melalui Departemen Kehutanan justru menghentikan kucuran dana reboisasi (DR) untuk tahun anggaran 2008.

"Kebijakan pemerintah pusat ini cukup ironis karena tidak memberikan DR. Sementara kerusakan hutan di Kaltim diperkirakan telah mencapai 6,8 juta hektare," kata pemerhati lingkungan Kaltim, Niel Makinuddin, di Samarinda, Selasa (29/1), seperti dikutip Antara.

Dalam lampiran Surat Menteri Kehutanan Nomor: S.56/Menhut-II/RK/2008 tertanggal 24 Januari 2008 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kehutanan Tahun Anggaran 2008, tidak terlihat ada alokasi DR untuk Kaltim pada tahun ini.

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Dephut, Boen M. Purnama itu tidak satu pun kabupaten kota di Kaltim mendapat kucuran dana DR 2008.

"Luas kerusakan mencapai 6,8 juta hektare. Itu maka sama artinya dengan dua kali luas hutan di Jawa Barat. Dihentikannya penyaluran DR menjadi persoalan sangat serius bagi pelestarian hutan di Indonesia, mengingat hutan Kaltim adalah bagian dari heart of Borneo atau menjadi salah satu sumber penghasil oksigen nasional," imbuh Niel.

Ia menjelaskan, dengan tidak dikucurkan Dana Reboisasi, maka upaya merehabilitasi dan mereboisasi kawasan hutan yang rusak di Kaltim akan mengalami persoalan serius.

"Jelas luas kerusakan akan bertambah karena dengan kondisi seperti itu, hutan akan rawan mengalami kebakaran khususnya pada musim kemarau." imbuh mantan Direktur Eksekutif Walhi Kaltim itu.

Niel yang juga peneliti pada Proyek Pesisir (kerja sama daerah dengan lembaga internasional untuk pelestarian kawasan pantai dan laut Kaltim ) itu menjelaskan, sebelumnya, Kaltim mendapat dana DR sekitar Rp100 miliar per tahun, untuk merehabilitasi dan mereboisasi hutan di Kaltim. Namun ternyata jumlah itu tidak berimbang dengan luas kerusakan hutan.

Misalnya seperti di wilayah Bulungan dana DR mencapai Rp18 miliar per tahun hanya mampu untuk merehabilitasi dan mereboisasi lahan seluas tiga hektare. Sedangkan laju kerusakan hutan di Kaltim diperkirakan mencapai 500 hutan dan lahan per tahun

Ketakutan daerah terkait dengan Keppres 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa termasuk Juknis dan Juklaknya sehingga banyak pejabat enggan menjadi pimpro untuk melaksanakan proyek sehingga daya serap DR di daerah rendah.

Ia mencontohkan, Pemkot Balikpapan memanfaatkan sebagian dana DR untuk pemagaran hutan lindung, namun kemudian dipersoalkan oleh pihak kejaksaan karena dianggap sebuah penyimpangan serius.

"Alasan Pemkot Balikpapan masuk akal, yakni kegiatan reboisasi tidak bermanfaat apabila kawasan tersebut tidak dipagar. Karena dengan mudah masyarakat mengkapling dan menjarah kawasan yang dekat dengan jalan raya itu," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Budi Pranowo dan Kepala Biro Humas Pemprov Kaltim, Jauhar Effendi enggan memberikan komentar mengenai dihentikan DR untuk Kaltim pada 2008. Ia beralasan belum mendapat pemberitahuan resmi dari Dephut.

"Memang dalam penerapan aturan sangat kaku, khususnya Keppres 80 sehingga bukan hanya pada sektor kehutanan. Pada bidang lainnya juga daya serap keuangan sangat rendah akibat banyak pegawai yang takut menjadi pimpro. Seharusnya yang dianggap penyimpangan apabila terjadi mark up (penggelembungan dana) ataupun manipulasi barang, namun kesalahan administrasi kini juga digolongkan penyimpangan berat," katanya.

Sumber Article www.inilah.com
Readmore »» Hutan Kaltim Hancur, Reboisasi Justru Dihentikan

Pupuk Kaltim Ganti Gas Dengan Batubara

kini memprogramkan optimalisasi pemakaian batu bara dalam proses produksi, yakni akan segera me nggantikan pemanf aata n gas bumi den gan batubara.

Menurut Direktur Utama PKT, Hidayat Nyakman, program itu ditandai dengan pemancangan pembangunan boiler batu bara berkapasitas produksi 440 ton per jam. Program pemancangan resmi pembangunan boiler yang menggunakan bahan baku dari "fosil minyak" itu bertepatan pada hari ulang tahun (HUT) PT. PKT ke-32 setiap 7 Desember.

"Boiler batu bara ini diharapkan akan mengatasi ketergantungan penggunaan gas bumi yang cenderung semakin mahal dan cadangannya semakin berkurang," katanya di Samarinda Senin (7/12). Tujuan lain, yakni upaya pihaknya untuk mendukung kebijakan energi nasional untuk memanfaatkan batu bara sebagai energi alternatif.

Boiler merupakan salah satu unit pendukung yang berfungsi menghasilkan "steam" (uap air tekanan tinggi) yang dibutuhkan sebagai penggerak turbin dan kebutuhan operasional pabrik. "Sumber energi untuk boiler di pabrik eksisting selama ini menggunakan gas bumi," kata Hidayat Nyakman.

Biaya produksi steam boiler batu bara terbukti lebih efisien ketimbang penggunaan boiler gas bumi. Boiler batu bara ini juga rencananya dapat meningkatkan realibility steam ke pabrik eksisting dan Kaltim-5.

Adanya boiler batu bara yang dibangun di atas lahan seluas 3,6 hektar itu maka produksi diperkirakan mencapai 440 ton per jam superheated steam dengan tekanan 85 kilogram per meter bujur sangkar. "Penggunaan boiler batu bara tersebut akan menghemat penggunaan gas bumi hingga 27 mmscfd (Million Metric Standard Cubic Feet per Day) atau standar metrik kaki kubik per hari dari jatah alokasi gas bumi ke PT. PKT yakni 80 mmscfd," papar dia.

Proyek boiler batubara yang dilaksanakan PT. Inti Karya Persada itu diperkirakan selesai hingga 20 bulan. Diharapkan setelah pembangunan boiler batu bara itu selesai maka akan menggantikan empat boiler eksisting, yakni Denaeyer Kaltim-1 yang berkapasitas 140 ton, boiler Auxilary Kaltim-1 dengan kapasitas 100 ton per jam, boiler Package Kaltim-2 dan Kaltim-4 dengan kapasitas masing-masing 100 jam per ton.

Boiler itu akan mereka optimalkan setelah selesai pembangunan pabrik Kaltim-5. PKT juga telah memperhitungkan dampak lingkungan akibat penggunaan boiler batubara tersebut ketika ditanyakan persoalan kerawanan dampak lingkungan dalam pemanfaatkan fosil minyak itu.

PKT dijelaskannya bahwa telah menggunakan teknologi ramah lingkungan CFB (circulated fluidized bed) baik pada proses produksi steam maupun penyimpanannya. "Kami juga menggunakan sistem Coal Dome Storage penyimpannan berbentuk kubah setengah lingkaran yang berfungsi menahan debu serta menggunakan proses CBU (Continuous barge unloader) yang berfungsi meminimalkan debu agar tidak mencemari lingkungan saat proses barge (pengangkutan)," kata dia. Apalagi dalam proses boiler batu bara ini menggunakan teknologi yang sangat ramah lingkungan.

Suber Berita Dan Gambar www.inilah.com
Readmore »» Pupuk Kaltim Ganti Gas Dengan Batubara

“Wali Kota Jangan Tinggalkan Utang”




SAMARINDA – Meski APBD Samarinda 2010 sudah disahkan, namun beberapa anggota DPRD Samarinda tetap meminta anggaran ditelaah kembali. Khususnya proyek multiyears (tahun jamak) yang pembiayaannya cukup besar, namun belum jelas progresnya.

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda Anhar SK mengatakan, rapat paripurna DPRD Samarinda, Rabu (23/12) sekitar pukul 23.30 Wita dengan agenda pengesahan APBD sebesar Rp 2,4 triliun itu dinilai terburu-buru. “Saya berharap di tingkat I (provinsi) nanti, APBD Samarinda bisa ditelaah maksimal. Pasalnya, ada banyak kejanggalan dalam anggaran tersebut, terutama masalah proyek multiyears,” kata Anhar kepada Kaltim Post, kemarin.

Anhar mengatakan, defisit anggaran tahun 2009 mencapai angka Rp 645 miliar, melebihi Rp 200 miliar yang ditargetkan. Untuk itu, ia berkeras meminta agar beberapa proyek ditelaah. Setidaknya anggaran yang disiapkan sesuai dengan progres pengerjaannya. “Jangan sampai anggaran terus masuk, tapi progresnya jalan di tempat. Kita harus melihat kondisi di lapangan, baru menentukan anggaran,” sambung politis asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Ia menambahkan, kalau terlalu banyak difisitnya, tentu akan berpengaruh terhadap pembangunan ke depan. Terutama Wali Kota Samarinda periode 2010-2015 mendatang. Jangan sampai Wali Kota Samarinda nanti terbebani utang. Seharusnya Wali Kota menjalankan visi misinya, justru harus berpikir bagaimana menyelesaikan pekerjaan rumah Wali Kota sebelumnya.

“Ingat, Pak Amins sudah tidak Wali Kota lagi nanti. Seharusnya semua programnya sudah diselesaikan selama dia (Achmad Amins, Red.) menjabat. Wali Kota jangan tinggalkan utang,” tegas pria berdarah Bugis ini.

Ia mengaku bersikeras meminta APBD ditelaah, karena ia ingin tak ingin disebut sekadar ikut-ikutan menyetujui anggaran yang tidak jelas tersebut. Apalagi, Agustus 2010 nanti bakal masuk masa transisi kepemimpinan Wali Kota Achmad Amins. “Sikap saya bentuk pertanggung jawaban kepada konstituen saya. Saya menghargai keputusan rapat, tapi tidak ikut bertanggung jawab atas pengesahan anggaran,” bebernya.

Lebih lanjut Anhar menyebutkan, dana proyek multiyears mencapai ratusan miliar dan pasti akan diberikan ke pihak ketiga. Dan, perlu diingat semuanya itu uang rakyat. “Saya akan terus mengkritisi demi perbaikan pembangunan ke depan. Kalau penyusunan anggaran sudah tidak tepat, bagaimana menjalankan program. Intinya, harus benar-benar ditelaah, kalau perlu dibuatkan tim khusus menangani proyek multiyears,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kota Samarinda, Faisal yang dikonfirmasi kemarin menyebutkan, APBD 2010 sudah tidak ada proyek multiyears. Anggaran yang ada hanyalah proyek yang harus diselesaikan sebelum masa kepemimpinan Wali Kota Achmad Amins berakhir. ”Kalau ada proyek multiyears, berarti Pemkot akan utang sampai 2011. Kami juga berusaha Pemkot Samarinda tidak utang,” kata Faisal.


Sekadar informasi, usai pengesahan APBD 2010 Samarinda, Ketua Fraksi Patriot Kebangsaan Agus Suwandi menyarakan ada reward and punishment (penghargaan dan hukuman) terhadap kinerja instansi Pemkot Samarinda harus bisa dilakukan dalam kaitannya dengan pendapatan dan daya serap anggaran. Kalau berhasil dihargai, sedangkan kalau gagal ya, harus siap dicopot.

Article di ambil dari www.kaltimpos.co.id
Readmore »» “Wali Kota Jangan Tinggalkan Utang”